Lampung Utara, GB - Anggaran untuk desa,yang dikucurkan dari pemerintahan Pusat maupun pemerintahan daerah,sejatinya di peruntukkan bagi pembangunan fisik dan non fisik di desa-desa seluruh wilayah Negeri Indonesia.
Serupa halnya,program berupa angaran tersebut juga di terima oleh
desa Negeri Sakti kecamatan Sungkai Barat kabupaten Lampung Utara. Diketahui
menurut papan informasi APBDes tahun anggaran 2020 yang tertempel di desa
setempat. Anggaran total belanja Rp 1.658.135.555. Miliar. Rabu (28/10).
Total belanja desa APBDes tahun 2020 desa Negeri Sakti dengan rincian sebagai berikut: Dana Desa (DD) Rp 1.121.605.000. Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 359.142.575. Alokasi Dana Desa (ADD) kurang salur rahun 2019 Rp 176.968.499. Silva tahun sebelumnya Rp 419.581.000.
Sementara direalisasikan sebagai berikut ; penyelenggaraan pemerintahan desa Rp 520.616.055,- Bidang pelaksanaan pembangunan desa Rp 835.228.500,- Bidang pembinaan kemasyarakatan Rp 265.091.000,- selanjutnya bidang pemberdayaan masyarakat Rp 37.200.000,- dengan hitungan total. Anggaran tahun 2020 yang di kelola Hermalia sebagai kepala desa,sebesar Rp 1.658.135.555,-.Menurut keterangan warga setempat,saat di temui di desa. Sementara pembangunan di desa Negeri Sakti pada tahun 2020 ini,meliputi peningkatan Jalan onderlag menjadi jalan Lapen dan gorong-gorong, serta sumur bor, meski sumur bor yang dimaksud,belum dapat dijumpai di lapangan.
"Pembangunan pada tahun ini (tahun 2020). Ini jalan lapen yang melintas sampai dusun empat, Juga ada bangunan gorong-gorong dan sumur bor,tapi sumur bornya belum jadi bener".jelas warga setempat. Selasa 27 Oktober 2020.
Merujuk dari anggaran yang tertera pada APBDes di kantor desa Negeri Sakti. Pembangunan pada desa setempat dipertanyakan. Pasalnya, hasil sementara penelusuran tim media ini. Pembangunan di desa,terlihat pembangunan peningkatan jalan dan gorong-gorong yang juga di lokasi pembangunan tidak terdapat papan informasi.
Dari anggaran,panjang dan lebar pembangunan yang di jumpai sementara belum di ketahui. Kendati demikian,pada pembangunan peningkatan jalan onderlagh di tahun 2020 ini. Terlihat di beberapa titik selain sudah rusak,juga terlihat mulai di tumbuhi rumput liar.
Dari hal tersebut di atas munculnya dugaan menyalahi aturan,yang merujuk pada kerugian negara. Yang mana kuwalitas pembangunan peningkatan jalan tersebut dipertanyakan. Tentunya sudah dapat menjadi rujukan penegak hukum untuk memeriksa Hermalia sebagai kuasa pengguna anggaran didesa Negeri Sakti atas realisasi yang sudah ada.
Kemudian pada anggaran pembangunan tahun 2019 juga di jumpai pembangunan siring pasang yang terletak di depan kantor desa. Pada banguan siring pasang itu,juga terlihat ada bagian yang sudah rusak,dan belum di ketahui dipergunakan untuk apa saja anggaran pada tahun 2019 di desa Negeri Sakti.
Ditayangkannya berita ini Hermalia tidak dapat di jumpai di kantor
dan rumahnya, untuk dapat dikonfirmasi terkait realisasi Anggaran tahun 2019
dan 2020 didesa yang ia pimpin. (Har/Fr)