Gemabangsa.id, Bungo - Sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Tim Terpadu Covid-19 Kabupaten Bungo terus melakukan penertiban dan pendisiplinan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, Sabtu (14/11/2020) sekira pukul 20.00 wib hingga 23.00 wib.
Pada razia kali ini, dua lokasi yang jadi sasaran yustisi, dan menemukan sebanyak 138 orang pelanggar yang masih lalai karena tidak menerapkan protokol kesehatan, dengan tidak mengenakan masker.
"138 orang yang kita tindak tadi saat razia di lokasi Pasar bawah, dan termasuk kerumunan dan balapan liar didekat arena MTQ baru," kata Ikhwan Syam.
Biasanya, setelah melakukan razia yustisi dijalan raya dan pusat keramaian, Tim langsung melakukan penerapan aturan jam malam ditempat-tempat usaha lainnya, tempat karaoke dan usaha lainnya. Namun, razia aturan jam malam tidak dilaksanakan, dan ditunda pada malam berikutnya.
"Ini tetap kita lanjut berjenjang, karena kita inikan Tim, jadi kitakan butuh istirahat dan butuh ini. Satu persatu tetap kita selesaikan," tutur Ihkwan Syam, saat dipertanyakan tertundanya Penerapan aturan jam malam.
Dengan penundaan Razia penerapan aturan jam malam karena Tim butuh istirahat, Ihkwan Syam menjelaskan bahwa razia tetap dilakukan pada malam berikutnya, dan malam-malam seterusnya.
"Malam besok dan seterusnya, kita akan giat ini, melakukan penerapan Aturan jam malam," pungkasnya. (ST)