Gemabangsa.id, Bungo - Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo, berhasil mengamankan 4 orang kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan, diwiliyah hukum Polres Bungo, Sabtu (28/11/2020).
Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi, S.IK, melalui Kasatreskrim Polres Bungo, AKP Riedho Syawaluddin Taufan mengatakan, berdasarkan laporan dari warga, keempat pelaku Curas berhasil diamankan.
"Setelah menerima laporan dan melakukan penyidikan, keempat pelaku Curas yang berhasil kita amankan, adalah Yudi (35), Ilham (23), M. Zaini (27) yang merupakan warga Pasar Muaro Bungo. Sementara, Supriyanto (42), warga simpang Babeko" kata Kasat.
Dijelaskannya, keempat pelaku diamankan setelah melakukan pembobolan ruangan Kepsek SMP 2 Muko-muko Bathin VII, dan membawa kabur 29 unit Tablet merk Samsung, 1 (satu) buah medical infrared thermometer A66 merek AICARE dan 1( Satu ) buah tabung Gas LPG ukuran tiga kilo gram, dengan kerugian total sekira Rp. 59.150.000,-.
"Berdasarkan laporan Kepsek SMP 2 Muko-muko Bathin VII, bahwasannya ruangannya dibobol pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat beberapa barang milik sekolah yang telah hilang dicuri oleh pelaku," jelasnya.
Lanjut Kasat, berdasarkan dari penangkapan Ilham (23) dirumahnya, Tim langsung melakukan pengembangan dan langsung mengamankan 3 pelaku lainnya, yang merupakan Penadah dari hasil curiannya.
"Setelah melakukan penyelidikan dilapangan, pelaku Ilham yang merupakan pelaku penganiayaan diamankan. Setelah membekuk Ilham, ketiga pelaku lainnya juga berhasil diamankan," lanjutnya.
Selain mengamankan keempat pelaku, Tim Spartan berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (Lima) Unit Tablet merk Samsung, dan 2 ( Dua ) Unit Sepeda motor.
"Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal Tindak Pidana Penadahan/480 KUHPidana, dan satu diantaranya melanggar Pasal : 55 dan 56 KUHPidana," tutup Kasat. (Am)