Gemabangsa.id - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Didi Sumedi memastikan pemerintah tidak akan mengambil langkah untuk turut serta memboikot produk-produk asal Prancis. Sebab, dia memandang isu yang terjadi di Prancis di luar dari konteks perdagangan.
"Karena kasus tersebut menyangkut isu non trade, sejauh ini tidak ada langkah-langkah yang Kemendag lakukan," kata Didi, dilansir merdeka.com, Senin (2/11).
Oleh karena itu, sejauh ini pemerintah tidak mempermasalahkan atau masih membebaskan produk-produk asal Prancis. Mengingat, tidak ada larangan atau pemboikotan yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan.
"Betul tidak ada larangan," singkat dia.
Sebelumnya, sejumlah asosiasi perdagangan di negara Arab mengumumkan pemboikotan produk Prancis sebagai bentuk protes atas komentar terbaru Presiden Emmanuel Macron terkait Islam. Tagar berisi ajakan pemboikotan ramai di sejumlah negara seperti Kuwait, Qatar, Palestina, Mesir, Aljazair, Yordania, Arab Saudi, dan Turki.
Kasus tersebut bermula, ketika Macron berjanji melawan "separatisme kelompok Islam", yang dia disebut mengancam mengambil alih kendali di beberapa komunitas muslim di sekitar Prancis.
Dia juga menggambarkan Islam sebagai sebuah agama yang sedang dalam krisis di seluruh dunia dan mengatakan pemerintahnya akan mengajukan RUU pada Desember untuk memperkuat UU 1905 yang secara resmi memisahkan gereja dan negara.
Ditambah dukungannya terhadap majalah yang menerbitkan karikatur Nabi Muhammad, memicu kampanye di media sosial menyerukan boikot produk Prancis dari supermarket di negara-negara Arab dan Turki.(bos)