Gemabangsa.id, Tebo - Laka maut yang terjadi dijalan Lintas Tebo-Jambi, KM 36, RT 06 Desa Mengupeh, Kecamatan Tengah Ilir, yang mengakibatkan 2 pengendara dan satu penumpang kendaraan bermotor Tewas ditempat. Hal tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Tebo, AKP Amalia Debora Siregar, S.I.K, Jumat (20/11/2020).
Kasat menjelaskan, kejadian itu terjadi pada saat kendaraan Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi BM 7923 JU, yang melaju dari arah Tebo ketika mengambil arah kanan, untuk masuk parkiran Rumah Makan Ampera Jaya Baru.
"Pada saat di TKP, tiba-tiba datang kendaraan bermotor yang diduga melaju dengan kencang dari arah belakang fuso, yang menambrak dengan keras, karena sudah tidak bisa menghindari lagi laju kecepatan kendaraan," kata Kasat.
Dijelaskannya, akibat dari kecelakaan tersebut, PH (20) pengemudi kendaraan bermotor, yang merupakan warga RT 01 RW 01 Kelurahan Muara Tebo, dan RF (22) penumpang, warga Kembang Sari, Desa Sungai Rengas Ma. Sebo Kabupaten Batanghari, meninggal ditempat. Sementara, pengemudi Mitsubishi Fuso melarikan diri.
"Dari kejadian tersebut, satu pengemudi dan penumpang bermotor meninggal dilokasi kejadian. Sementara, pengemudi Truk Fuso melarikan diri," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Satlantas Polres Tebo sudah melakukan oleh TKP, dan membawa korban ke Puskesmas Mangupeh, serta mengamankan BB. (ST)