Terapkan Prokes, 136 Pelanggar Terjaring Tim Satgas Covid-19

 


Terapkan Prokes, 136 Pelanggar Terjaring Tim Satgas Covid-19



Gemabangsa.id, Tebo - Sebagai upaya dalam pemutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tebo, Tim Terpadu satgas Gugus Covid-19 Kabupaten Tebo, melakukan penindakan terhadap para pelanggar, sebagai wujud efek jera, agar para pelanggar sadar pentingnya mentaati protokol kesehatan.

Siti Lailatul Janah, seorang pelanggar yang kedapatan saat beraktivitas tidak mengenakkan masker, menjadi grogi saat menerima sanksi membacakan Pancasila dengan menggunakan pengeras suara. Karena takut salah saat membacakan Pancasila dengan pengeras suara, dirinya mengaku jika dirinya tidak hafal Pancasila.

"Saya tidak hafal Pancasila, besok saya akan belajar lagi untuk menghafal Pancasila," kata Lailatul saat disuruh membacakan Pancasila dengan menggunakan pengeras suara.

Sementara, efek jera yang diberikan kepada para pelanggar, dengan membaca Pancasila menggunakan Toa di depan umum. Hal ini dilakukan, agar pelanggar tidak mengulangi kesalahannya, serta terus mematuhi aturan, dengan menggunakan masker.

"Bagi pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker tadi, kami memberikan sanksi membaca Pancasila dengan menggunakan Toa (pengeras Suara)," kata Maizar, Kabid Linmas Polpp Kabupaten Tebo.

Maizar juga menjelaskan, pada razia yang digelar, bukan hanya bagi pelanggar yang tidak mengenakan masker, bahkan juga menyasar kepada pelaku usaha, yang tidak mentaati protokol kesehatan.

"Selain pelanggaran individu, Tom Satgas Covid-19 juga melakukan pendataan terhadap para pelaku usaha yang tidak menerapkan prokes," jelasnya.

Ditambahkan Maizar, razia yang digelar ditengah pasar Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo pada Jumat (13/11/2020) tersebut, Tim Terpadu Covid-19 Kabupaten Tebo menjaring 136 pelanggar.

"Hari ini kita menemukan 136 pelanggar. 75 orang pelanggar kita beri teguran lisan, 53 orang sanksi sosial, dan 8 orang sanksi denda," pungkasnya. (ST)