Gemabangsa.id, Muarojambi- Warga Desa Sekernan terpaksa menghentikan operasional kapal penambang pasir yang tengah beraktivitas di perairan wilayah Desa Sekernan. Selain diduga penambangan tersebut ilegal, warga Sekernan juga menyatakan aktivitas penambangannya tanpa izin dari pihak Pemerintah Desa Sekernan.
"Karena itu warga menyetop paksa aktivitas penambangan," ujar Kepala Desa Sekernan Alamsyah, Rabu (3/2/2021).
"Tanpa adanya izin dari kami (pihak Pemerintah Desa Sekernan), membuat geram masyarakat," sambungnya.
Alamsyah kembali memastikan bahwa perusahaan penambangan pasir itu masuk ke wilayah Desa Sekernan tanpa adanya izin dari pihaknya. Karena itu pihaknya sangat menyesalkan perbuatan perusahaan penambang pasir.
"Mereka mengaku memiliki izin penambangan pasir di wilayah Desa Tunas Mudo, namun kapal dan ponton penambang mereka masuk ke wilayah Desa Sekernan, sehingga membuat masyarakat kita hentikan secara paksa," katanya lagi.
Hingga saat ini permasalahan tersebut sudah sampai ke pihak Polsek Sekernan. Rencananya akan dilakukan mediasi antara pihak penambang dengan Pemerintah Desa Sekernan.
"Kamis besok kita akan dimediasi di Polsek Sekernan. Saya tegaskan jangan ada kegiatan apapun di dalam Desa Sekernan yang tanpa izin yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat agar tidak terjadi perbuatan anarkis," katanya.(bos)