Gemabangsa.id, Tebo - Petugas Pos Pengamanan Idul Fitri, Jalan lintas Tebo-Bungo, KM 12, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, terpaksa mengarahkan lima Kendaraan bernomor Polisi luar Jambi, harus putar balik.
Putar balik yang dilakukan, karena kelima pengemudi kendaraan, tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19, agar bisa masuk, atau keluar Kabupaten Tebo.
"Ada lima unit kendaraan yang terpaksa kita suruh putar balik, karena kelima kendaraan tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19. Bahkan, salah satu mobil tersebut, ada yang bernopol Jambi, dari arah Bungo," Kata IPTU Dedi Tanto Manurung, Kapolsek Tebo Tengah, Kamis (06/05/2021).
Dikatakannya, setiap kendaraan yang hendak melintasi Kabupaten Tebo, harus membawa surat Bebas Covid-19, agar bisa meneruskan perjalanannya.
"Setiap kendaraan yang hendak melintas di Kabupaten Tebo, harus membawa surat Bebas Covid-19. Karena, itu merupakan syarat utama ketika hendak meneruskan perjalanan," pungkasnya. (ST)