Sah ! Budi Setiawan Ketua Golkar Kota Jambi

 


Sah ! Budi Setiawan Ketua Golkar Kota Jambi

Gemabangsa.id, Jambi - Sengketa kepengurusan DPD II Partai Golkar Kota Jambi usai sudah. Mahkamah Partai Golkar mengabulkan gugatan yang diajukan Budi Setiawan dan menetapkan Budi Setiawan sebagai Ketua Golkar Kota Jambi periode 2020-2025 yang sah. Putusan perkara kepengurusan DPD II Golkar Kota Jambi ini dibacakan hakim majelis Mahkamah Partai Golkar yang diketuai Adies Kadir yang digelar secara virtual dan disiarkan secara live streaming di channel youtube resmi milik Mahkamah Partai GOLKAR, Selasa (22/6/2021).

Dalam sidang tersebut hakim mahkamah partai Golkar menerangkan bahwa Musda ke-X DPD II Golkar Kota Jambi tertanggal 30 Desember 2020 yang memenangkan Endria Putra dinilai tidak sah. Lebih itu  tidak sesuai dengan aturan partai Golkar yang berlaku. 

Karena itu Mahkamah Partai Golkar mengabulkan permohonan  pemohon  Budi Setiawan. Kemudian menyatakan sah dan mengikat musda yang dilaksanakan Budi Setiawan pada tanggal 24 Agustus 2020 beserta seluruh keputusannya.  Makhamah Partai Golkar juga menyatakan kepengurusan Edria Putra tidak sah yang dimusdakan pada tanggal 30 Desember 2020.  Terakhir Mahkamah Partai Golkar memerintahkan DPD I Golkar Provinsi Jambi untuk menerbitkan Surat Keputusan Musda-X yang diselengggarakan pada tanggal 24 Agustus 2020 atas nama Budi Setiawan.(bos)