Dua Pelaku Jambret Asal Pelepat, Ditangkap Tim Unit Polsekta Muaro Bungo

 


Dua Pelaku Jambret Asal Pelepat, Ditangkap Tim Unit Polsekta Muaro Bungo


Gemabangsa.id, Bungo - Unit Reskrim Polsekta Muara Bungo, berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, diwilayah Kota Muaro Bungo, Kamis (15/07/21).

Kedua pelaku adalah Minok Irfansyah, warga Kabupaten Musi Rawas, dan Alek Saputra Manik, warga Dusun Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.

Pelaku diamankan petugas, karena  telah melakukan penjambretan sebuah Handphone milik seorang perempuan, saat sedang berhenti disebuah lampu merah di pasar Muaro Bungo.

"Kedua pelaku diamankan, karena telah melakukan penjambretan handphone milik seorang pelapor, saat sedang berhenti di lampu merah Kampung Solok," ujar Kapolsek Muaro Bungo, IPTU Ivan Ripai, S.Sos., M. Pd.

Dikatakan Ivan, setelah korban berhenti di lampu merah, kedua pelaku langsung merampas Handphone dari dalam mobil korban.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.500.000 (lima juta lima ratus ribu rupiah), dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Bungo," katanya.

Lanjutnya Kapolsek, atas perbuatan kedua pelaku, dikenakan dengan pasal pencurian dengan pemberatan 363 ayat 1, ke 4e KUHPidana, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

"Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kota Muaro Bungo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya. (ST)