Gemabangsa.id, Muarojambi - Pengerjaan Proyek Gerakan Sapu Lubang (GSL) di Desa Gerunggung, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, menyisakan masalah. Pasalnya Pemerintah Desa (Pemdes) Gerunggung harus menanggung semua biaya makan dan minum pekerja selama proyek GSL berlangsung di Desa Gerunggung. Termasuk tempat tinggal para pekerja harus ditanggung pihak desa. Akhirnya Pemdes Gerunggung harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 10 juta untuk selama 10 hari kerja. Padahal, semua biaya program GSL ditanggung oleh Dinas PUPR Kabupaten Muarojambi.
"Sebanyak delapan orang pekerja GSL yang telah kami fasilitasi makan dan minumnya selama 10 hari. Dana yang dihabiskan sebesar Rp10 juta karena dalam sehari makannya tiga kali, ditambah uang rokoknya," kata Kepala Desa Gerunggung, Suwadi, Selasa (13/7/2021).
"Karena kami tidak memiliki anggaran, kami berinisiatif meminta swadaya kepada pengusaha yang ada di desa, berupa sumbangan. Disamping itu staf saya juga patungan untuk mencukupi uang tersebut, demi membantu kelancaran GSL," tambahnya.
Suwadi menyatakan Pemdes Gerunggung membiayai para pekerja GSL berdasarkan permintaan petugas lapangan Dinas PUPR Muarojambi bernama Mustain. “Awalnya pegawai PU Pak Mustain menelpon saya, memberitahukan dalam waktu dekat alat akan tiba ke desa kami. Pihak Desa diminta untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan,” kata Suwadi menirukan omongan Mustain.
Tak hanya sekali Mustain menghubungi Suwadi. "Kembali Pak Mustain menghubungi saya melalui via telpon dan meminta kami (desa) untuk menanggung mempersiapkan segala fasilitas seperti makan minum dan tempat tinggal para pekerja program GSL," terangnya.
Bahkan kepala pekerjaan proyek GSL Asep juga menyampaikan untuk biaya makan dan minum pekerja dan tempat tinggal biasanya pihak desa yang menyediakan.
"Bang Asep memang waktu itu ngomong, kalau untuk makan minum pekerja biasanya pihak desa yang menyediakan,"ujarnya.
Hingga saat ini kegiatan GSL sudah selesai. Alat berat milik PUPR pun sudah pulang hari Kamis lalu.
Sementara Kepala Bidang UPTD Dinas PUPR Kabupaten Muarojambi Bastari mengatakan semestinya hal itu tidak boleh terjadi. Karena program GSL semua biayanya ditanggung Dinas PUPR Muarojambi.
“GSL ini merupakan program bupati. Di Desa Gerunggung tahun ini jalannya sepanjang 8,6 Km, dan untuk Dana yang dianggarkan oleh PUPR sudah mencakup semuanya, Alat berat, operator dan minyak sudah dianggarkan oleh Dinas PUPR," jelas Bastari.
Bila ada permintaan ke masyarakat itu bukan tanggung jawab PUPR. Karena itu bisa dikategorikan pungli. “Kalau ada pungutan apalagi dengan surat resmi itu intern mereka (desa), PUPR tidak ikut campur,” tandasnya.(bos)