Polres Bungo Dan Dinas Kesehatan, Gelar Rapat Mekanisme Aplikasi Silacak

 


Polres Bungo Dan Dinas Kesehatan, Gelar Rapat Mekanisme Aplikasi Silacak


Gemabangsa.id, Bungo - Sebagai upaya penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Bungo, Kapolres Bungo bersama jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo, menggelar rapat Penanganan Covid-19, serta mensosialisasikan 3 T (Testing, Tracing, Treatment), dan Penyamaan Persepsi mekanisme pelaporan aplikasi SILACAK, Sabtu (21/08/2021).

Rapat yang bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabuoaten Bungo, dihadiri Polres Bungo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo dr. Safruddin Matondang, diikuti Kasat Binmas Polres Bungo, Kabid P2P Dinkes Kabupaten Bungo Rahmad Fitri, Kepala Puskesmas dan Petugas Tracer/Surveillance Kecamatan, yang ada di Kabupaten Bungo.

Pada pelaksanaan rapat yang digelar, Kapolres Bungo menyampaikan kepada para Petugas Tracer/Surveillance Kecamatan, agar mengajak masyarakat dalam membantu upaya mencegahan penularan covid-19, dan mendukung strategi 3T (testing, tracing, treatment).

"Upaya ini dilakukan, agar masyarakat bersedia melakukan testing atau pengecekan kesehatan percepatan melalui tes swab, serta membuka diri terhadap proses tracing atau penelusuran kontak kasus positif, dan segera menjalani treatment atau perawatan dengan benar apabila merasakan gejala Covid-19," ujar Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro, S.Ik, M.H.

Dijelaskannya, pelaksanaan penerapan 3T juga bertujuan, untuk mempercepat melakukan pemulihan dan mengetahui warga yang positif Covid-19, ketika masih mengalami gejala ringan.

"Petugas/Surveillance, harus bertindak cepat dalam melakukan tracking, tracing dan testing terhadap warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, dalam menjalani perawatan sejak mengalami gejala ringan, yang berpeluang besar untuk sembuh," jelasnya.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat yang sedang menjalani Isoman, apabila tidak lagi bergejala dan dinyatakan sembuh oleh dokter, agar segera melaporkan kepada Dinkes, untuk dilakukan penginputan ANR, untuk direvisi peningkatan angka kesembuhan.

"Bagi masyarakat yang melaksanakan isolasi sudah 10 sampai 14 hari, jika dinyatakan sudah sembuh harus memiliki surat Keterangan dari Dokter," katanya lagi.

Dirinya berharap kepada para Operator Aplikasi Silacak jajaran Puskesmas di Kabupaten Bungo, harus sinergis dan sinkron dengan Tracer TNI dan Polri. 

"Operator Aplikasi Silacak Puskesmas, dengan Tracer TNI-Polri, harus sinkron dan bersinergi. Para Camat melalui Kades-kades, agar segera mengumpulkan Masyarakat yang sudah dinyatakan sembuh, dan memberikan arahan kepada masyarakat agar tetap selalu mematuhi Prokes covid-19," pungkasnya. (ST)