Gemabangsa.id, Muarojambi - Setelah mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi HUT ke-76 RepubIik Indonesia secara virtual dari Istana Merdeka, Bupati Hj Masnah Busro dan rombongan menuju Lapas Perempuan Jambi.
Di Lapas tersebut bupati memberikan remisi kepada 108 orang warga binaan Lapas Perempuan Jambi. ‘’Selamat kepada yang mendapatkan remisi ini. semoga kian bersemangat untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat,’’ ujar Bupati Masnah, Selasa (17/8/2021).
Sebanyak 108 orang yang mendapatkan remisi pada acara yang berlangsung di aula Lapas Perempuan tersebut, 82 orang merupakan kasus tergolong PP 99. Sisanya sebanyak 62 orang merupakan kasus pidana umum.
Remisi yang diterima para narapidana bervariasi. Mulai dari satu bulan, dua bulan, hingga enam bulan.
Bupati Masnah juga berterima kasih kepada Kalapas yang telah membina warga binaannya dengan baik. "Semoga warga binaan setelah bebas nanti menjadi lebih baik kedepannya," kata bupati.
Selain Kepala Lapas Perempuan Jambi Triana Agustin, pada penyerahan remisi turut dihadiri
Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja, Kajari Muarojambi Kamin, Ketua DPRD Muarojambi serta jajaran Forkopimda Kabupaten Muarojambi.(bos)