Diduga Selewengkan DD, Dua Mantan Rio Di Bungo Diperiksa Kejari

 


Diduga Selewengkan DD, Dua Mantan Rio Di Bungo Diperiksa Kejari



Gemabangsa.id, Bungo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 7 orang yang dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Pauh Agung, kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang sejak tahun 2016 hingga 2020.

Tujuh orang yang telah diperiksa oleh pihak Kejari Bungo pada Rabu (01/09/2021) kemarin yakni Dua orang ASN (mantan Plt Rio), Rio aktif beserta 4 perangkat dusun setempat.

Pemeriksaan terhadap 7 orang ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Bungo, M. Ikhsan. Dikatakannya, saat ini terhadap dugaan kasus DD Pauh Agung tersebut masih dilakukan Pengumpulan Data dan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Puldata Pulbaket).

"Iya benar, mereka datang ke kantor Kejaksaan sekitar pukul 09.00 Wib. Baru permulaan, masih Puldata Pulbaket," ungkap M. Ikhsan via pesan WhatsApp Kamis (2/9/2021).

Atas laporan tersebut, ada 7 orang dikabarkan telah dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo dan telah dimintai keterangan oleh kasi intel Kejari Bungo, Rabu (1/9/2021).

Kabar terkait telah dipanggilnya 7 orang terkait DD Pauh Agung ini dibenarkan oleh pelapor kasus ini, Yuzarman. Dari penuturannya, ketujuh orang itu yakni dua orang ASN di kantor camat (mantan Rio), Rio Aktif Pauh Agung, mantan Sekdus yang kini menjabat sebagai Kaur Pemerintahan dusun beserta perangkat dusun lainnya.

"Kabarnya dua mantan Plt Rio Pauh Agung atas nama S dan R dari ASN Kantor Camat (mantan Plt Rio) dan datuk Rio aktif, Kaur Pemerintahan dusun, AH beserta perangkat dusun lainnya kabarnya sudah diperiksa Kejari kemarin (1/9)," ucap Yuzarman, warga setempat, Kamis (2/9/2021).

Lanjut Yuzarman, laporannya ke Kejari itu berdasarkan dugaan penyalahgunaan dana APBDus Pauh Agung tahun 2016 sampai 2020 banyak yang diduga fiktif.

"Dugaan korupsi DD di dusun Pauh Agung ini pemeran utamanya adalah Kaur Pemerintahan Dusun, AH yang merupakan mantan Sekdus 2016-2018," ujar Yuzarman diamini Roma Candra salah satu pelapor lainnya.

Dugaan korupsi dana desa (DD) itu sengaja dilaporkan oleh dirinya bersama rekannya Roma Candra yang didukung penuh sebagian besar warga Pauh Agung. (ST)