Dilaporkan ke Kejaksaan, Datuk Rio Pauh Agung Diminta Mundur dari Jabatan

 


Dilaporkan ke Kejaksaan, Datuk Rio Pauh Agung Diminta Mundur dari Jabatan



Gemabangsa.id, Bungo - Datuk Rio (Kepala Desa) Pauh Agung, kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, kabupaten Bungo, Juri Aroni, diminta menanggalkan jabatannya.

Permintaan mundur itu tidak terlepas dari laporan di Kejaksaan Negeri Bungo atas dugaan korupsi Dana Desa Pauh Agung dari Tahun 2016 hingga 2020 yang menyeret nama Datuk Rio beserta beberapa perangkatnya dan mantan Pjs Rio.

”Kami minta kepada Datuk Rio dusun Pauh Agung mengundurkan diri dari jabatanya,” tutur Armidi, warga dusun Pauh Agung kepada wartawan, Jumat ( 17/09/21) kemarin.

Menurut Armidi, dugaan penyelewengan dana desa Pauh Agung itu telah dilaporan  ke Kejari Bungo dengan 7 orang sebagai terlapor diantaranya Datuk Rio aktif, dua Pjs Rio, Kaur Pemerintahan serta beberap perangkat lainnya.

"Kabarnya pihak Jejaksaan sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi terlapor. Oleh karena itu kami berharap penyidik mengusut kasus ini hingga tuntas keakar-akarnya," tegas Armidi.

Pihaknya juga siap menggelar aksi besar-besaran jika pihak Kejari Bungo lamban dan terkesan menutup-nutupi kasus ini.

"Bila tidak ada titik terangnya dalam waktu dekat ini kami akan menggekar demo besar- besaran," timpal Yuzarman, yang tak lain pelapor dalam kasus ini.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Datuk Rio Pauh Agung, Juri Aroni belum mendapatkan hasil. Kantor Rio yang didatangi pada Jumat (17/09/2021) kemarin tutup.

"Semenjak ada laporan di Kejaksaan Bungo ini memang kantor Rio jarang buka bang. Dak tau kenapa," ujar warga sekitar.(ST)