Gemabangsa.id, Tebo - Satu anggota Polisi yang bertugas di Polisi Resort (Polres) Tebo, meninggal dunia usai terinfeksi virus Covid-19, yang dirawat dalam Rumah Sakit (RS) Sultan Taha Saipuddin (STS) Tebo, Kamis (09/09/2021).
Kabar duka itu datang, pada Rabu (08/09/2021) dini hari, merupakan anggota Polres Tebo yang bertugas di salah satu Polsek berpangkat Aipda, tutup usia dirumah sakit Kabupaten Tebo.
Hal ini dibenarkan Kadis Dinkes Tebo dr Riana Elizabeth, jika pasien Aipda Y berusia 39 tahun itu, di rawat di rumah susun sewa (Rusunawa), karena masuk dalam kategori pasien yang dinyatakan positif Covid-19, bergejala ringan dan sedang.
"Tuan Y, pada tanggal 30 Agustus tes PCR dan hasilnya 31 Agustus dinyatakan positif. Pada tanggal 1 September dijemput untuk menjalani perawatan di ruang isolasi Rusunawa" ujar Riana, Rabu (08/09/2021).
Ia jelaskan, gejala yang di alami almarhum ketika masuk Rusunawa, batuk dan sesak. Almarhum Aipda Y mendapatkan perawatan intensif dengan memakai oksigen dari tanggal 1 September hingga 3 September.
Selain terpapar Covid-19, Almarhum juga mempunyai riwayat darah tinggi dan kondisinya semakin memburuk. Sehingga Dokter yang bertugas di Rusunawa merujuk ke Rumah Sakit (RS) Sultan Taha Saipuddin (STS) Tebo.
Sesampainya di RSUD STS Tebo, Almarhum dirawat di ruang Isocovid, bahkan kondisinya memburuk pada dinihari tadi hingga dinyatakan meninggal dunia.
"Almarhum meninggal di ruang Isocovid dan Suspect Stroke" tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri Laksono dan anggota Polres Tebo lainnya, melakukan penghormatan terakhir kepada Almarhum yang dibawa Ambulance ke Jambi. (ST)