Diduga Tak Mengantongi Izin, Lavender Hill Hotel Tak Pernah Melapor Ke DPMPTSP Bungo

 


Diduga Tak Mengantongi Izin, Lavender Hill Hotel Tak Pernah Melapor Ke DPMPTSP Bungo



Gemabangsa.id, Bungo - Diduga, bangunan Lavender Hill Hotel Muara Bungo yang terletak di Simpang Drum, jl diponegoro, Kelurahan Cadika, kecamatan Rimbo Tengah diduga melanggar aturan dan tak kantongi izin.

Pihak Lavender Hill Hotel tersebut diketahui tidak menyediakan lahan parkir untuk pengunjung. Selain itu, izin usaha yang dikantongi Lavender Hill Hotel tersebut juga dipertanyakan.

Kabid Pelayanan Perizinan, M. Fathoni menyebut selama melakukan aktivitas perhotelan. Managemen dari Lavender Hill Hotel tersebut tidak pernah melapor ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bungo terkaiz izin-nya.

"Selama ini belum pernah dia mendatangi kantor DPMPTSP," ujar Fathoni, Selasa (23/11/2021).

Meskipun usaha menengah rendah ke bawah seperti Lavender Hill Hotel tersebut sudah bisa mengurus izin melalui sistem Online Single Submission (OSS). Namun, pihak hotel seharusnya juga melakukan pelaporan ke dinas terkait.

Pasalnya, sistem OSS tersebut merupakan sistem baru yang belum sempurna, sehingga izin usaha yang diajukan tak bisa terpantau secara keseluruhan oleh DPMPTSP di daerah.

"Dinas terkait yang ada di daerah masih memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap izin," tuturnya.

Fathoni juga menyebut sistem yang telah dibuat sekarang masih tak bisa dilakukan sepenuhnya tanpa melibatkan pihak daerah.

Meskipun izin di OSS telah keluar, namun masih banyak praktek lapangan yang tak sesuai dengan aturan maupun kewajiban lainnya.

"Kita sama-sama awasi, jika nanti diketahui tak memiliki izin boleh dilaporkan," tegas Fathoni. (ST)