Gemabangsa.id, Bungo - Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram, S.H., S.I.K., M.I.K beri penghargaan (reward) kepada Kasat Narkoba dan 9 orang personil Sat Narkoba atas keberhasilan pengungkapan 758.89 gram Narkoba Jenis Sabu, beberapa waktu lalu, Senin (15/8/22).
Pemberian reward kepada Kasat dan 9 Personil Sat Narkoba Polres Bungo berlangsung di lapangan Apel Polres Bungo, dihadiri seluruh PJU dan Personil Polres Bungo.
Penerima reward dari Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram, S.H., S.I.K., M.I.K yakni, Kasat Narkoba, AKP Lumbrian Hayudi Putra, S.I.K., M.H, KBO Satresnarkoba IPDA Deki Junel Putra, S.H., M.M, dan 8 personil lainnya.
Pada kata sambutannya, Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram, S.H., S.I.K., M.I.K mengatakan, dirinya mengucapkan terimakasih kepada personil Sat Narkoba Polres Bungo yang telah berhasil mengamankan 758,89 gram Narkoba jenis Sabu dari dua orang pelaku narkotika asal provinsi Riau.
“Berkat kerja keras dan semangat dalam menumpas peredaran narkoba di Kabupaten Bungo, saya rasa Kasat dan personilnya ini layak mendapatkan penghargaan. Dan kembali saya ingatkan kepada Kasat Narkoba prestasi seperti ini harus terus di tingkatkan, jangan pernah kendor untuk memberantas peredaran narkoba," kata AKBP Wahyu Bram.
Disampaikannya, ia berharap kepada masyarakat, agar tidak mudah masuk dan terpengaruh untuk mengkonsumsi ataupun mengedarkan narkoba.
"Untuk itu, saya berharap kepada masyarakat, agar tidak mudah terkena dan masuk dalam jurang pemakai maupun pengedar dengan iming-iming mendapatkan keuntungan besar padahal itu tidak baik dan merusak diri," harapnya.
Dalam hal ini, Bram juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk ikut membantu dalam memberantas peredaran narkoba ditengah masyarakat.
Kepada para orang tua katanya lagi, agar selalu memberi pemahaman kepada anak-anaknya, agar tidak bergaul dengan orang-orang yang sudah di ketahui pergaulannya bisa merusak masa depan.
"Ayo kita semua, ajak anak-anak kita agar hindari pergaulan yang dapat merusak masa depan. Dan, saya ingatkan kepada seluruh personil Polres Bungo jangan sekali kali menggunakan Narkoba apalagi terlibat dalam peredarannya, sanksinya sudah jelas," pungkasnya. (***)