Gemabangsa.id, Tebo - Setelah beredarnya berita tentang penjaringan perangkat desa yang dinilai tidak sportif dan di duga adanya kebocoran soal pada tes penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Teluk Kuali pada 22 februari 2023 kemarin.
Di duga adanya kong kali kong antara calon perangkat desa dengan pembuat soal ujian tertulis penjaringan dan penyaringan perangkat desa tersebut. Pasalnya, sudah jelas 2 orang calon yang dianggap melakukan kecurangan tersebut sama-sama memegang kertas HVS yang di duga berisi kunci jawaban, dan memiliki nilai yang sama yaitu 95, sementara 7 orang peserta lain nya mendapat nilai 60 kebawah.
"Saya mendapat nilai 61 dengan basic pendidikan hukum karena rata-rata soal ini berkaitan dengan hukum. Sementara teman-teman yang lain yang tidak berbasic hukum mendapatkan nilai 50. Dan 2 orang memiliki nilai 95 padahal juga tidak memiliki basic hukum dan kedua dua nya memegang kertas hvs yg kami duga ada kunci jawban," ujar Filza pada media.
"Menurut kami ini pasti ada permainan antara pihak desa (kades) dengan pihak kecamatan, ini jelas melanggar hukum (NEPOTISME), semua unsur masyarakat berhak menjadi perangkat desa tidak harus tim pemenangan kades untuk menjadi perangkat desa," katanya.
Ketujuh calon yang merasa telah di curangi ini meminta Bapak PJ Bupati dan Kadis PMD untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Camat tebo ulu dan kades teluk kuali prihal hal ini.
"Dengan lapang dada pada akhir musyawarah pada hari itu kami menerima keputusan pada hari itu, tapi jujur sampai sekarang sebnar nya kami belum bisa menerima keputusan tersebut karena terlihat jelas ada permainan pada tes tersebut," terangnya.
Mereka juga meminta agar PJ Bupati dan Kadis PMD Tebo segera mengevaluasi atas kinerja Camat Tebo Ulu dan Kades Teluk Kuali.
"Untuk sekarang Kami meminta kepada Bupati dan Dinas PMD untuk mengevaluasi kinerja camat tebo ulu dan kades teluk kuali dengan harapan agar nepotisme ini dapat di minimalisir," harapnya. (Fdh)