Foto : Bukti pesang singkat WhatsApp Istri dan selingkuhan DF |
Gemabangsa.id, Tebo - Dugaan perselingkuhan dua oknum pegawai ASN disebuah kantor pemerintahan di Kabupaten Tebo mencuat. Kedua nya berinisial DI (31)dan NA (29), perselingkuhan berlangsung 3 tahun, dari (2021-2023).
Perselingkuhan diungkapkan langsung DF yang tak lain suami NA kepada awak media menceritakan, awalnya dirinya mencurigai sipat istrinya berubah total dan seringkali mendapat tolakan berhubungan layak pasangan suami-istri. Saat dirinya tengah menyelesaikan pendidikan S2 salah satu kampus ternama di kota Padang -Sumatera Barat.
Dari pengakuan DF suami sah NA, saat itu, istri juga menolak dan tidak berkenan diantar bekerja oleh dirinya di Pemerintah Kabupaten Tebo. Akhirnya berupaya menyelidiki, suatu malam mengambil handphone istri yang tengah terlelap tidur. Sungguh terkejut, dirinya menemukan pesan whatshap istrinya dengan pria lainnya dengan nada tak layak.
Insiden tersebut, sempat terjadi pertengkaran hebat dan pisah ranjang beberapa bulan. Akhirnya perselisihan disatukan kembali keluarga dan RT tempat tinggal mereka dan DI memaafkan istri dengan perjanjian istri berubah.
Namun, tak berlangsung lama istri kembali berulah, bahkan dirinya diusir dan dipaksakan oleh istri membuat surat cerai. tapi permintaan istri tidak dituruti karena terpikir masa depan anak perempuannya. Keduanya kembali pisah ranjang.
Terakhir, Df mengakui istri sah DI mendatangkan rumah nya, mencari istrinya menuding sebagai pelakor serta perusak rumah tangga orang. Kala itu, Df yang sempat berkomunikasi menyampaikan dirinya juga dihianati.
"Saya juga tersakiti, saya tahan karena mikir aib keluarga dan masa depan anak perempuan saya," ujarnya saat berkomunikasi waktu itu.
Istri makin mengganas, belakangan ini dirinya dilarang bertemu dengan buah hati, akhirnya memutuskan melaporkan kebejatan istri dengan menyurati Pj Bupati Tebo H.Aspan. Akhirnya direspon oleh H. Aspan memalui dinas BKPSDM.
Tepatnya tanggal 10 Agustus 2023 , dirinya mendapat surat panggilan untuk memberikan keterangan di kantor BKPSDM Tebo dan memberikan keterangan atas kelakuan istri. Namun, DF mengakui bingung Sampai saat ini belum ada tindak lanjuti atas panggilan dirinya tersebut.
"Mana saya sudah dikhianati dan mendapat larangan bertemu dengan anak kandung sendiri. Tentu saya menuntut keadilan ," ujarnya, Rabu (18/10/2023).
DF juga mengakui sudah mengumpulkan barang bukti dalam waktu singkat bila tidak ada tindak lanjuti akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Saya sudah mengumpulkan data dan berdiskusi dengan pihak yang mengerti hukum. Bila tidak ada respon dari pemerintah Tebo akan melaporkan ke polres, untuk mendapatkan keadilan," tuturnya.
Setelah diberikan keterangan sekaligus bukti dari DF atas dugaan perselingkuhan istrinya. Pihak media mencoba menghubungi BKPSDM Tebo. Sayangnya, pihak BKPSDM Tebo belum berhasil dikonfirmasi termasuk pimpinan salah satu kantor dinas tempat istri bekerja. (Red)