Tingkatkan Kapasitas, BPD di Bungo Gelar Bimbingan Teknis di Lombok

 


Tingkatkan Kapasitas, BPD di Bungo Gelar Bimbingan Teknis di Lombok



Gemabangsa.id, Mataram - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Bungo di dampingi Sekdis PMD Bungo Ismatun, SH mengikuti bimbingan tekhnis tata cara pengisian buku administrasi BPD berdasarkan lampiran Permendagri no 110 tahun 2016.

Kegiatan ini di isi langsung oleh Kementerian Desa Republik Indonesia, Unit Tipikor Polres Bungo, Inspektorat Lombok dan Dinas PMD Kabupaten Bungo.

Ketua panitia pelaksana, Dr. Hendriyadi, S.Pd.I,. MPd.I menyampaikan ke awak media. Kegiatan bimbingan tekhnis ini juga mensosialisasikan undang-undang terbaru no 03 tahun 2024 tentang desa.

“Peningkatan kapasitas BPD serta penguatan pemahaman tentang tugas dan fungsi BPD penting bagi jalannya pemerintahan desa dan sinergi antara pemerintahan desa dalam membangun,” ungkap Dr Hendriyadi.

Selain bimbingan tekhnis (Bimtek), para BPD ini juga melakukan studi tiru di Desa Semparu, Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok.

Dari kunjungan ke desa Semparu, peserta bisa meniru kegiatan desa tersebut yang salah satu diantaranya terkait pengelolaan bahan bahan bekas yang di daur ulang menjadi barang yang bisa bermanfaat kembali dan bisa menghasilkan penghasilan bagi desa.

“Terima kasih kepada Kemendes RI, Kapolres Bungo, Dinas PMD serta semua pihak terkait lainnya yang sudah mensupport kegiatan ini, dan semoga kegiatan ini benar-benar memberikan dampak baik bagi pengembangan kapasitas dan kapabilitas BPD se Kabupaten Bungo,” tutup Ketua Panitia Dr. Hendriyadi, S.Pd.I,. MPd.I. (*)