UPTD PPD Samsat bungo Melakukan Razia Kendaraan Bermotor dan bermobil

 


UPTD PPD Samsat bungo Melakukan Razia Kendaraan Bermotor dan bermobil



Gemabangsa.id, Bungo - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dan menegakkan kedisiplinan berlalu lintas, Polres bungo melalui satuan lalulintas bersama dengan UPTD PPD Samsat Bungo dan jasa Raharja Bungo menggelar Operasi Gabungan yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bungo IPTU M. Mustari S.H.

Pelaksanaan Razia Gabungan tersebut berlangsung di Jalan Simpang Jambi Bungo, Jl. Lintas Sumatera, Manggis, Kabupaten Bungo, kamis 27 Juni 2024, dimulai pukul 19.00 Wib hingga selesai.

Operasi ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Satlantas Polres bungo, UPTD PPD Samsat bungo, kepala dan perwakilan Jasa Raharja Bungo.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan kewajiban pajak kendaraan bermotor dan menciptakan lalu lintas yang tertib.

Saat di konfirmasi kepada Kepala UPTD PPD Samsat Bungo, Haswandi, SH, M.Si mengatakan bahwa, Dari hasil pelaksanaan operasi hari,sat lalu polres bungo diluar wajib pajak yang merupakan pelanggaran lain telah memberikan Tindakan tilang puluhan tilang dengan barang bukti yang disita berupa  surat surat kendaraan dan unit kendaraan bermotor yang saat ini diamankan di sat polres bungo dalam kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor serta plat mobil luar.

“Operasi ini bukan hanya tentang penertiban pajak kendaraan, tetapi juga menciptakan kesadaran pengguna jalan akan aturan berlalu lintas,Masyarakat Yang Baik Adalah Yang Sadar Dalam Melakukan Pembayaran Pajak Dan Masyarakat Yang Baik Adalah Masyarakat Yang Tertib Berlalulintas“ kata Haswandi.

Dengan adanya razia ini, Haswandi berharap masyarakat kabupaten bungo, menjadi contoh kepada masyarakat lainnya, karena pelopor masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor dan bermobil.