Pelaporan Realisasi Penggunaan Dana Desa Tahap I Tahun 2024 Dusun Datar Belum Juga Masuk Di OM-SPAN Kemenkeu

 


Pelaporan Realisasi Penggunaan Dana Desa Tahap I Tahun 2024 Dusun Datar Belum Juga Masuk Di OM-SPAN Kemenkeu



Gemabangsa.id, Bungo - Lambatnya Pelaporan Realisasi Dana Desa Tahap I Tahun 2024 di Dusun Datar Kecamatan Muko Muko Bathin VII Kabupaten Bungo Provinsi Jambi berimbas kepada syarat Pengajuan Anggaran Tahap II hingga memperlambat percepatan pembangunan desa yang di targetkan oleh pemerintah.

Hal ini diakui oleh Datuk Rio (Kades) Dusun Datar Syeh Ramli. Dirinya menyebutkan bahwa saat ini Pemerintah Dusun Datar belum membuat laporan ke OM-SPAN, karena belum melakukan pengajuan tahap II, dan tidak adanya kegiatan fisik pada tahap I.

"Kami memang belum membuat laporan ke OM-SPAN Kemekeu karena kami belum melakukan pengajuan di Tahap II dan untuk kegiatan di Tahap I tidak ada untuk fisik, melainkan kebanyakan kegiatan Kemasyarakatan, pelatihan yang sifatnya pemberdayaan Masyarakat," jelasnya kepada awak media Sabtu (13/07/2024).

Dari pernyataan Rio Dusun Datar, Syeh Ramli, menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat. Masyarakat mempertanyakan terkait lambatnya pembangunan di Dusunnya.

"Seharusnya ini sudah pertengahan Tahap II bahkan hampir berakhir pula tapi belum ada pengajuan untuk anggaran untuk Tahap II, kami masyarakat ingin dusun ini maju tapi justru pemerintahan dusun seperti tidak punya program yang jelas," ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dikatakannya, hal itu menjadi perhatian serius dalam pengawasan penggunaan Dana Desa oleh Pihak Pemerintah Kecamatan, Dinas PMD dan Inspektorat Kabupaten Bungo.

"Ini seharusnya menjadi perhatian dalam pengawasan penggunaan Dana Desa oleh pihak Pemerintah baik dari tingkat Kecamatan, Dinas PMD dan Inspektorat," katanya.

Ketua LP-PNRI wilayah Bungo menduga, setiap keterlambatan pasti ada kendala di Pemerintahan Dusun Datar, yang terindikasi adanya dugaan penyelewengan Anggaran.

"Inilah yang akan menjadi indikasi awal adanya dugaan penyelewengan dana desa. Kalau saja Pemerintahan Desa tertib Administrasi dan bersih dalam penggunaan Dana Desa di pastikan tidak akan ada istilah keterlambatan," tutupnya. (Khefin)