Diduga Ada Penyelewengan Anggaran Ketapang di Desa Luben, Warga Cium Aroma Korupsi

 


Diduga Ada Penyelewengan Anggaran Ketapang di Desa Luben, Warga Cium Aroma Korupsi

Ilustrasi 


Gemabangsa.id, Tebo - Penggunaan Dana Desa menurut Permendes Nomor 82 tahun 2022 salah satunya harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan minimal 20 persen. Tujuannya tidak lain guna menjaga ketahanan pangan ditengah masyarakat.

Program Ketahanan Pangan Desa Lubuk Benteng, Kecamatan Tebo Ulu yang dialokasikan dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 jadi perbincangan masyarakat serta menuai sorotan beberapa pihak. 

Desas-desus informasi yang berkembang di masyarakat, bahwasanya ketahanan pangan berupa pembelian unggas anak ayam yang dianggarkan pada tahap pertama Rp. 65.494.500 sedangkan tahap kedua sebesar Rp. 197.997.000 diduga tidak sesuai spesifikasi.

Menurut keterangan yang dihimpun di lapangan oleh beberapa media, salah seorang tokoh masyarakat Desa Lubuk Benteng yang tidak mau namanya disebutkan di media ini menduga ada indikasi mark-up anggaran dalam pembelian anak ayam tersebut. 

“Setau saya  anak ayam itu dibeli dalam bentuk Box sedangkan isi anak ayam satu Box tersebut 100 ekor. Dan setiap Kepala keluarga(KK) Mendapat 25 ekor, jumlah KK yang menerima lebih kurang 484 KK, 484×25=12.100 Ekor, 12.100÷100=121 Box, jika harga per box  Rp1000.000×121= 121.000.000- Itupun klau harganya 1 Juta per Box," ungkapnya.

Lanjutnya, untuk pakan ayam hanya mendapatkan 1 Kg Setiap Kepala Keluarga. Dan hal ini hanya diberikan satu kali, jika kita ambil harga tertinggi dalam perkilo yaitu Rp 15.000×484=7.260.000, jika ditotalkan semuanya 121.000.000+7.260.000=128.260.000.

Sedangkan, anggarannya pada tahap pertama Rp 65.494.500,- Tahap kedua Rp197.997.000,-  65.494.500+197.997.000=263.491.500.

"Dugaan mark-up anggaran lebih kurang sebesar Rp 135.231.500," lanjutnya.

Dengan adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi, warga berharap kepada inspektorat, aparat penegak hukum  (APH) beserta dinas terkait agar dapat memberikan tindakan tegas kepada kepala desa lubuk benteng, kecamatan Tebo ulu, kabupaten Tebo yang telah mengabaikan pekerjaan tersebut," harapnya.