Polres Nagekeo Apel Gelar pasukan Operasi Mantap Praja Turangga 2024

 


Polres Nagekeo Apel Gelar pasukan Operasi Mantap Praja Turangga 2024



Gemabangsa.id, NTT, Nagekeo - Dalam rangka mengecek Kesiapan pengamanan Pilkada serentak Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Nagekeo, Polres Nagekeo Polda NTT menggelar Upacara Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Turangga 2024 – 2025, yang bertempat di lapangan Berdikari Kabupaten Nagekeo.

Acara tersebut secara langsung yang di pimpin oleh Kapolres Nagekeo, AKBP Andrey Valentino,S.I.K., Senin, (26/8/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Nagekeo Kompol Januarius Seran,S.H., para PJU Polres Nagekeo, Asisten I Bupati Nagekeo Imanuel Ndoen, Ketua KPUD kabupaten Nagekeo, PABUNG KODIM 1625 Ngada - Nagekeo LETTU Inf. Adham Natal, BANWASLU kab. Nagekeo dan Forkopimda Nagekeo lainnya.

Di sampaikan oleh Kasi Humas Polres Nagekeo IPDA Beggie Ferlando Pratama Putra,S.Tr.K. Dalam Upacara Gelar Pasukan tersebut, Kapolres Nagekeo AKBP Andrey Valentino,S.I.K. membacakan Amanat dari Kapolda NTT IRJENPOL Drs. Daniel T.M. Silitonga,S.H.,M.A. 

Dalam amanatnya, Kapolres Nagekeo AKBP Andrey Valentino,S.I.K. menyampaikan bahwa Gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapan personel dan kelengkapan sarana prasarana TNI Polri beserta unsur pendukung terkait sebelum diterjunkan ke lapangan.

Dikatakannya, pada pelaksanaan Pilkada 2024, terdapat berbagai potensi kerawanan yang perlu diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata yang dapat mengganggu dan menghambat penyelenggaraan Pilkada 2024. 

"Berbagai potensi kerawanan tersebut, dapat terjadi dalam setiap tahapan Pilkada berupa   pelanggaran tindak pidana Pilkada maupun tindak pidana umum, yang harus dikelola dan ditangani oleh Polri, kejaksaan dan Bawaslu secara Profesional, Transparan Dan Akuntabel," kata Kapolres Nagekeo, AKBP Andrey Valentino, S.I.K.

Dalam rangka menjamin stabilitas Kamtibmas selama berlangsungnya Pilkada 2024, Polri menggelar operasi Kepolisian dengan Sandi “Mantap Praja Turangga–2024” Yang Dilaksanakan Selama 121 Hari, Terhitung Mulai Tanggal 27 Agustus S.D 25 Desember 2024. 

"Dengan mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif didukung dengan kegiatan Deteksi/Intelijen dan Penegakkan Hukum. Sehingga tercipta dan terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di Wilayah Provinsi NTT," tambahnya.

"Marilah kita jadikan apel gelar pasukan ini untuk menyatukan tekad dan komitmen, dalam rangka mengawal dan mengamankan serta mensukseskan pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi NTT," tutup Kapolres Nagekeo AKBP Andrey Valentino,S.I.K. (Hum/GB)