Polres Nagekeo Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Razia Operasi Pekat 2024

 


Polres Nagekeo Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Razia Operasi Pekat 2024



Gemabangsa.id, NTT, Nagekeo - Kepolisian Resor Nagekeo melakukan pemusnahan ratusan liter minuman keras (miras) jenis arak atau moke hasil razia operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2024. Arak tersebut disita dari sejumlah penjual di wilayah Kota Mbay oleh tim gabungan operasi Pekat Polres Nagekeo.

Selain miras, tim gabungan operasi Pekat juga berhasil mengamankan senjata tajam dan mengamankan beberapa sejoli yang diduga bukan pasangan suami istri di penginapan serta kos-kosan yang berada di wilayah kota Mbay.

Hal itu disampaikan Kapolres Nagekeo, AKBP Andrey Valentino, S.I.K dalam konferensi Persnya, pemusnahan barang bukti hasil operasi Pekat bertempat di lapangan Berdikari Danga, Senin (26/08/2024).

“Operasi Pekat dilaksanakan kurang lebih 14 hari, dan inilah hasilnya. Miras jenis arak atau moke home industri ini jumlahnya kurang lebih 300 liter, selain miras, ada beberapa senjata tajam yang kita amankan, dan juga beberapa pasangan di luar nikah yang kita amankan lalu kita buatkan berita acara dan pernyataan,” ungkap AKBP Andrey.

Menurut AKBP Andrey, tidak menutup kemungkinan bahwa sumber pertikaian sebagian besar berawal dari mengonsumsi miras. Sehingga salah satu tujuan dilaksanakan operasi Pekat ialah untuk menciptakan situasi Kamtibmas di Nagekeo menjadi lebih aman dan kondusif.

“Jadi tujuannya adalah semoga nanti kedepan Kabupaten Nagekeo ini lebih aman dan kondusif dari penyakit penyakit masyarakat dan tidak menutup kemungkinan karena sumber pertikaian tidak seluruhnya namun demikian sebagian besar berasal ataupun berawal dari konsumsi miras,” tambahnya.

Oleh karenanya, AKBP Andrey menghimbau agar staekholder, instansi kepemerintahan, TNI dan Polri serta masyarakat untuk selalu melakukan kegiatan operasi imbangan khususnya terkait masalah penyakit masyarakat.

“Jadi saya himbau, sebagai Kapolres Nagekeo dan juga sebagai staekholder instansi kepemerintahan, TNI-Polri dan masyarakat gabungan untuk selalu melakukan kegiatan operasi imbangan khususnya terkait masalah penyakit penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Nagekeo ini sehingga bagaimana usaha dan upayanya dari kita untuk menciptakan Kabupaten Nagekeo yang aman,” imbuh AKBP Andrey.

Kesempatan yang sama Koordinator Operasi Pekat 2024 AKP Serfolus Tegu menjelaskan, operasi gabungan tersebut melibatkan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya yang bertujuan untuk memberantas berbagai macam penyakit masyarakat yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.

Secara umum, sasaran utama operasi Pekat adalah segala bentuk aktivitas atau perilaku yang melanggar norma sosial, hukum, dan dapat mengganggu ketertiban masyarakat. 

AKP Serfolus menyebutkan bahwa, sasaran utama yang menjadi fokus operasi Pekat antara lain, perjudian, segala bentuk perjudian baik secara konvensional maupun online. Prostitusi, kegiatan prostitusi dan segala bentuk eksploitasi seksual. Peredaran minuman keras, penjualan, produksi, dan konsumsi minuman keras ilegal atau di bawah umur.

Premanisme, tindakan kekerasan, intimidasi, dan pemerasan yang dilakukan oleh kelompok preman. Penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Peredaran dan penggunaan senjata tajam tanpa izin.

Kemudian, kegiatan geng motor yang meresahkan masyarakat. Kekerasan terhadap perempuan dan anak, segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Juga termasuk tindak pidana lainnya, seperti halnya tindak pidana yang berkaitan dengan penyakit masyarakat," kata Serfolus.

Ia menyebutkan, tujuan Operasi Pekat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Mencegah dan memberantas kejahatan: Mengurangi angka kejahatan yang berkaitan dengan penyakit masyarakat. 

"Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas dan menegakkan hukum, menjamin kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan peraturan yang berlaku serta Melindungi masyarakat dari dampak negatif penyakit masyarakat,” tutupnya. (Bj/GB)