Walikota Ahmadi Zubir Peduli, Serahkan Bantuan Untuk Pembangunan Rumah Adat Kumun Debai

 


Walikota Ahmadi Zubir Peduli, Serahkan Bantuan Untuk Pembangunan Rumah Adat Kumun Debai



Gemabangsa.id, SUNGAI PENUH - Kepemimpinan Ahmadi Zubir dalam  menjabat sebagai walikota sungai penuh, tidak henti hentinya menampakan rasa kepedulian terhadap negeri, berbagai bantuan terus tersalurkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kota sungai penuh

Memasuki tiga tahun kepemimpinan Ahmadi Zubir, tampakan rasa kepedulian terhadap lembaga adat, kembali menyalurkan bantuan untuk pembangunan rumah adat gedung empat jenis Kumun debai dari dana CSR sebesar 25 juta Di terima langsung oleh Ketua lembaga wilayah adat Depati IV Kumun debai Rafli Dpt di ruang kerja walikota Selasa 31/7/2024.

Walikota Ahmadi Zubir mengatakan " bantuan yang kami berikan untuk pembangunan rumah adat empat jenis Kumun debai, ini merupakan sebagai bentuk kepedulian pemerintah atas lembaga adat, yang selama ini terabaikan.

Mudah mudahan dengan bantuan yang telah kita berikan dapat bermanfaat bagi kaum adat untuk merenovasi rumah empat jenis yang dapat berguna bagi masyarakat tempat bermusyawarah menyelesaikan suatu permasalahan," ujar Ahmadi Zubir.

Selanjutnya Ahmadi Zubir mengatakan" kepedulian pemerintah tidak hanya terhadap lembaga adat saja, apa pun bentuk demi kesejahteraan masyarakat, kita akan siap membantu demi kemaslahatan kita bersama. 

Kita sangat perhatian akan masyarakat terutama untuk ke agamaan, demi generasi kita untuk masa yang akan datang , kita tidak menginginkan para generasi buta baca Al Qur'an, makanya kita sudah mencanangkan program satu wilayah satu rumah Tahfiz tempat pembinaan para generasi yang berkarakter islami dan Qur'ani," tutur Ahmadi Zubir.

Lebih lanjut Ahmadi Zubir menambahkan" bantuan yang telah di berikan untuk lembaga adat pembangunan rumah empat jenis Kumun debai, bagi yang belum tersalurkan jangan berkecil hati, kita akan memberikan bantuan demi kepentingan adat.

Kita berharap bantuan yang telah di berikan untuk pembangunan rumah adat empat jenis untuk dapat di renovasi agar nantinya dapat digunakan tempat bermusyawarah dan menyelesaikan suatu masalah anak kemenakan," tutup walikota Ahmadi Zubir. (*)