Gemabangsa.id, Bungo - Personil Polres Bungo dan Polsek Rantau Pandan melakukan razia tambang emas ilegal di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Jambi, Kamis (5/9/2024).
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Eko Natalena Cahyono sekira pukul 09.00 WIB itu, berhasil memusnahkan ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM).
Namun begitu, polisi belum berhasil mengamankan pelaku beserta ekskavator yang digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Sungai Telang.
Razia ini dilakukan di dua tempat berbeda. Di lokasi pertama, ditemukan BBM solar sebanyak 64 galon, peralatan dompeng seperti karpet, keset, asbuk, dll.
Sementara, di lokasi kedua ditemukan BBM untuk PETI sebanyak 97 galon, pertalite 2 galon, tabung gas elpiji, karpet peralatan dompeng, dan lain sebagainya. Selanjutnya BBM dibuang dan galon dirusak supaya tidak bisa digunakan lagi.
Kapolres Bungo, AKBP Eko Natalena Cahyono membenarkan terkait razia di Sungai Telang ini. Kata dia, ekskavator berhasil dibawa kabur sebelum personil gabungan sampai ke lokasi.
"Ekskavator itu sudah berlari, tetapi kami akan kejar suatu saat nanti. Tapi tidak apa-apa, kita sudah mengetahui titik lokasi. Tinggal pembuktian aja lagi nanti. Intinya suatu saat dapat," katanya kepada Jambibeda.id via ponsel. (**)