Gemabangsa.id, Bima Kota, NTB – Tim Opsnal Kaisar Hitam Sat-Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil membekuk dua terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di dua tempat berbeda. Penggerebekan terhadap kedua pelaku tersebut dipimpin Katim Aiptu Abdul Hafid pada Jumat, (13/09/2024).
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K, S.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota Iptu Dediansyah menjelaskan, kedua pelaku pengedar narkoba tersebut masing-masing berinisial AM alias NM (44) merupakan warga Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima dan AS (42) merupakan warga Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Lebih lanjut, NM dibekuk di jalan Kelurahan Lewijambu, Kecamatan Asakota, yang mana dari tangan pelaku tim Opsnal Kaisar Hitam Resnarkoba Polres Bima Kota mengamankan barang bukti berupa 3 plastik klip berisi serbuk kristal sabu-sabu.
“Selain 3 plastik klip berisikan serbuk kristal, dari pelaku juga kita berhasil mengamankan barang bukti lainnya seperti 6 plastik klip kosong, dompet, tisu, tabung kaca, handphone serta uang tunai sebesar 2 juta rupiah,” ungkap Dediansyah.
Sedangkan AS, jelas Dediansyah lagi, ia dibekuk di kos-kosan di wilayah Kecamatan Bedi, Kecamatan Mpunda yang mana dari tangan pelaku oleh tim Opsnal Kaisar Hitam Resnarkoba Polres Bima berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah bong, timbangan digital dan tabung kaca.
“Sedangkan AS, barang bukti yang berhasil kita amankan diantaranya, 2 buah bong, timbangan digital handphone, gunting, tabung kaca dan uang tunai sebesar 1,1 juta rupiah,” bebernya.
Dediansyah menerangkan lagi, selain berhasil mengamankan dua pelaku, tim Opsnal Kaisar Hitam Resnarkoba Polres Bima Kota juga berhasil mengamankan barang bukti milik pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri sebelum dilakukan penggrebekan.
“Di TKP ketiga, meski tidak berhasil menangkap pelaku, Tim Opsnal Kaisar Hitam mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 2 buah bong, 4 buah handphone, korek api gas, gunting, dan uang tunai sebesar Rp 5,5 juta. Di TKP keempat, saat penggerebekan berlangsung. pelaku sudah terlebih dahulu melarikan diri," tuturnya.
Namun, Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah bong, timbangan digital, dan korekapi gas. "Kini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Dediansyah.