Hadiri Rakor, Kapolres Bungo : Konten Internet Sangat Penting Jaga Integritas Proses Pilkada

 


Hadiri Rakor, Kapolres Bungo : Konten Internet Sangat Penting Jaga Integritas Proses Pilkada

Foto (Berdiri) : Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono saat memberikan materi pengawasan dan pemantauan konten internet dalam menjaga integritas Pilkada 


Gemabangsa.id, Bungo - Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menghadiri Rapat Koordinasi bersama Stakeholder dalam rangka penandatanganan kerjasama dan sosialisasi pengawasan siber pada pemilihan serentak 2024, yang bertempat di Ballroom Hotel Amaris Muaro Bungo, Selasa (08/10/2024).

Dalam rapat koordinasi yang digelar, juga dihadiri ketua Bawaslu Bungo Ahmadi, sekretaris Bawaslu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bungo Daruqotni, perwakilan para mahasiswa, perwakilan awak media, serta tamu undangan lainnya.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyampaikan bahwa pada momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 ini, adalah momen penting dalam demokrasi Indonesia yang melibatkan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di berbagai daerah. 

Namun, katanya, hal ini juga memunculkan tantangan baru, terutama terkait seperti informasi hoaks, ujaran penyebaran konten negatif kebencian, provokasi, dan kampanye hitam, yang diiringi dengan pesatnya kemajuan teknologi dizaman era digital, internet menjadi media utama untuk komunikasi, kampanye, dan penyebaran informasi.

"Oleh karena itu, pengawasan dan pemantauan konten internet menjadi sangat penting untuk menjaga integritas proses Pilkada," kata Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono.

Dijelaskan Kapolres, tujuan dari pengawasan dan pemantauan konten internet, untuk mencegah dan menangkal penyebaran informasi palsu (hoaks) yang dapat mengganggu ketertiban pemilu, ujaran kebencian, provokasi, dan kampanye negatif yang dapat memecah belah masyarakat.

"Bukan itu saja, kita juga menjaga kualitas informasi yang diterima oleh masyarakat agar proses pemilihan berjalan secara adil dan transparan, serta mengawasi pelanggaran-pelanggaran kampanye di media digital sesuai dengan regulasi yang berlaku," jelasnya.

Kapolres juga memaparkan, peran Polri dalam melakukan pemantauan ruang digital, terutama media sosial, untuk mendeteksi adanya konten yang dapat memicu gangguan keamanan selama Pilkada. 

"Pemantauan ini melibatkan beberapa langkah, yaitu sistem Deteksi Dini, menggunakan teknologi canggih dan big data analysis, Polri memantau konten di internet untuk mendeteksi potensi pelanggaran hukum atau konten yang memancing konflik sosial," paparnya.

"Pelaporan Masyarakat Polri menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang menemukan konten bermasalah di internet melalui jalur pengaduan resmi seperti Cyber Crime Hotline," paparnya lagi.

Dalam hal ini tambahnya, pemantauan yang dilakukan oleh Polri yang berkerja sama dengan lembaga pengawasan lainnya, seperti Bawaslu, Kominfo, serta platform Media Sosial.

"Pemantauan ini dilakukan bersama Bawaslu, Kominfo dan platform media sosial," tambahnya.

Selain itu juga, tuturnya lagi, masing-masing Paslon harus menyerahkan akun Medsos yang resmi kepada KPU untuk didaftarkan, agar masing-masing Paslon bisa mempertanggungjawabkan semua akun Medsos tersebut.

"Dalam hal ini, para Paslon harus mendaftarkan akun-akun medsos resmi mereka ke KPU, untuk dipertanggungjawabkan semuanya," tutupnya.