Gemabangsa.id, Bungo - Pengadaan baju olahraga fiktif yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2023 benar adanya, akibat dari temuan ini, semua pegawai yang menanggung dampaknya.
Dari informasi yang berhasil diperoleh, semua pegawai Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo diminta untuk transfer ke rekening yang berinisial IM. Hal tersebut di benarkan oleh salah satu PNS Kabupaten Bungo yang nama nya enggan disebutkan.
"Iya, dugaan pengadaan baju olahraga fiktif di kantor kami telah ditindak lanjuti oleh Polda Jambi dan kerugian negara di hitung oleh BPKP-RI. Semua kami di minta keterangan, ada yang dipanggil ke Jambi dan ada yang disini (inspektorat Daerah Kabupaten Bungo)," ujar sumber.
Atas kerugian negara tersebut, kata sumber oleh Inspektur dibebankan kepada seluruh PNS Inspektorat yang besarannya disamakan yakni Rp 1.150.000 dan diperintahkan untuk segera membayar dengan cara di transfer.
"Saya sebenarnya tidak setuju dengan kebijakan tersebut karena belanja fiktif dilakukan oleh oknum mengapa semua kami harus bertanggung jawab selanjutnya kerugian negara atau daerah mengapa di setor ke rekening perorangan," tutupnya.
Saat dikonfirmasi terkait informasi ini, Safrizal Sekretaris Inspektorat Bungo tak berani membantah. Safrial mengakui bahwa seluruh pegawai iuran untuk mengganti kerugian negara atas proyek fiktif tersebut.
"Memang benar, saya sendiri bingung kok kerugian negara atas proyek fiktif malah pegawai yang menanggung dampak. Saya berharap aparat benar - benar serius untuk mengusut kasus ini. Mestinya proyek fiktif itu dipidana, bukannya mengembalikan kerugian negara," tutupnya.(cr)