Gemabangsa.id, Kota Bima, NTB - Satuan Narkoba Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba pada, Minggu, (10/11/2024).
Kegiatan ini dilakukan, sebagai bagian dari upaya pencegahan pada peredaran gelap narkoba di wilayah yang telah dicanangkan sebagai Kampung Bebas dari Narkoba.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Narkoba IPTU Dediansyah menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
"Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba dan menghindari pengaruh negatif narkoba yang merusak generasi muda," ujar IPTU Dediansyah.
Pada kegiatan sosialisasi ini, Polres Bima Kota melalui Satresnarkoba mendapatkan apresiasi positif dari warga setempat. Mereka menyampaikan terima kasih atas perhatian dan upaya Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkoba.
Dalam hal ini, warga juga berkomitmen untuk mendukung kampanye anti-narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran atau penggunaan narkoba di wilayah mereka.
"Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen masyarakat dan Polres Bima Kota dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," sebut salah seorang Masyarakat. (dr/hum)