Gemabangsa.id, Tebo - Proyek pembangunan Gapura Desa Suka Maju, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo yang diduga menggunakan anggaran Dana Desa, saat ini dipersoal.
Dalam papan nama Protek tertera nominal anggaran sebesar Rp 76.390.000, bersumber dari Dana Lain lain dengan volume 8.00m2. Forum Komunitas Wartawan Tebo (KAWAT) yang terdiri dari 40 media, menilai anggaran pembuatan Gapura tersebut ‘cukup besar dan cukup pantastis.
Namun Kades Hari Anggoro tak berkomentar ketika di tanya soal besaran dana anggaran pembangunan gapura tersebut.
Salah seorang warga yang mengaku sebagai penyedia material bangunan mengatakan nilainya wajar, karena semua material adalah kelas 1 dari besi hingga cat
”Semua barang dari saya bagus semua, nanti kalau jadi pokoknya baguslah," ujar warga tersebut.
“Kalaupun di sorot ketinggian anggarannya karena yang menyoroti tidak tahu bentuknya," tambahnya lagi.
Masyarakat Suka Maju tentu patut senang jika nantinya Desa mereka memiliki Gapura Desa yang megah, dan patut di tunggu hasilnya akan seperti apa megahnya Gapura Desa tersebut, karena pembangunannya di laksanakan hingga 2 tahun, dari 2024 hingga 2025 dengan nilai yang cukup besar. (Husni)