Kades Jadi Tersangka, Masyarakat Sekar Mengkuang Serahkan Semua Aset Desa ke Polres Bungo

Kades Jadi Tersangka, Masyarakat Sekar Mengkuang Serahkan Semua Aset Desa ke Polres Bungo

 


Gemabangsa.id, Bungo - Puluhan orang dari Perangkat Dusun dan Masyarakat Dusun Sekar Mengkuang, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo Mendatangi Polres Bungo, Senin (17/2/25).

Kedatangan mereka tidak dengan tangan kosong, melainkan dengan membawa sejumlah aset milik desa untuk diserahkan ke Polres Bungo.

Tidak hanya itu, mereka yang saat ini menjabat sebagai perangkat desa juga melakukan aksi pelepasan baju dinasnya di Halaman Polres Bungo dan langsung menyerahkan ke Polisi sebagai bentuk protes.

Saat ditanya terkait protes apa yang dilakukan, salah satu Perangkat Dusun, Juliansyah mengatakan bahwa mereka tidak terima jika Rio (Kades) mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

"Kami tidak terima Rio kami yang berniat memberantas miras di Dusun ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan," ujar Juliansyah.

Diceritakan Juliansyah bahwa awal mula kasus yang menjadikan tersangka Rio Dusun Sekar Mengkuang, Adi Gusnadi ini bermula dari langkahnya melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga yang diketahui sedang melakukan pesta miras.

Penggerebekan tersebut juga didampingi langsung oleh Kapolsek setempat. Namun, diduga karena adanya cekcok kecil sehingga Rio Sekar Mengkuang tersebut sampai melakukan penganiayaan dengan memukul korban sehingga mengakibatkan luka ringan dipelipis korban.

Atas kejadian pemukulan tersebut, korban melaporkan ke Polres Bungo dan telah ditetapkan Rio Dusun Sekar Mengkuang sebagai tersangka dan disangkakan pasal 351 ayat a.

"Sejumlah upaya mediasi juga sudah kami lakukan mulai dari ninek mamak sebagai adat di Dusun, Kapolres juga sudah turun tapi tidak berhasil. Namun yang kami sayangkan pasal yang ditetapkan ini adalah penganiayaan berat," katanya.

Juliansyah menegaskan jika Pemimpin Dusunnya tetap ditetapkan tersangka, maka pemerintahan Dusun Sekar Mengkuang dibubarkan dan mereka tidak akan melakukan aktivitas pelayanan pemerintahan dusun hingga status tersangka Rio mereka dicabut 

Sementara semua aset sudah diserahkan ke Polres Bungo, seperti mobil ambulance, sejumlah motor dinas, stempel desa dan yang lainnya.

"Kami mewakili semua masyarakat Dusun Sekar Mengkuang telah menyerahkan aset ke Polres Bungo. Biarlah polisi yang memimpin dusun kami," tegasnya.