Gemabangsa.id, Bungo - Meskipun stockpile batu bara milik PT SKE, PT SGM dan PT KBPC tidak memiliki izin, namun sejauh ini masih bebas beroperasi di wilayah Benit, Kecamatan Rimbo Tengah.
Stockpile milik keluarga calon Bupati Bungo Dedy Putra ini sepertinya tidak tersentuh oleh Pemerintah Kabupaten Bungo. Pasalnya hingga saat ini belum ada langkah tegas yang diambil oleh dinas terkait.
"Masalah stockpile ilegal ini sudah lama heboh, masak belum juga ada penindakan dari dinas Perizinan dan instansi terkait lainnya. Jadi kami menilai dinas ini lamban dalam melakukan penindakan," ujar Rudy salah satu masyarakat.
Agar tidak ada anggapan negatif terhadap dinas Perizinan, Rudy berharap segera adanya penindakan terhadap stockpile ilegal tersebut oleh dinas Perizinan dan instansi terkait.
"Agar kami masyarakat tidak berfikir buruk, makanya kami meminta dinas perizinan dan instansi terkait untuk segera menutup stockpile ilegal tersebut," pinta Rudy, Rabu (5/2/2025).
Untuk diketahui, Kepala Dinas Perizinan Bungo, Ir Safrizal sebelumnya mengakui bahwa stockpile tersebut tidak memiliki izin meskipun sudah beberapa lama beroperasi.
"Sudah kami periksa, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak tata ruang Dinas PUPR, stockpile perusahaan tersebut benar tidak memiliki izin," ujar Safrizal, Rabu (25/9/2024).
Kala itu Safrizal menyebutkan bahwa pihaknya akan turun menyurati pihak perusahaan tersebut agar pindah. Jika tidak tidak diindahkan, maka pihaknya bersama tim gabungan akan melakukan penutupan paksa.
"Langkah pertama kita akan turun dan berikan peringatan sampai tiga kali. Jika tidak, maka kami bersama tim gabungan termasuk pihak kepolisian untuk menutup paksa," sebutnya.
Kata Safrizal, hingga saat ini pihak perusahaan tidak pernah memiliki etikad baik untuk datang ke kantornya untuk mengurus Tanda Daftar Gudan dan Penyimpanan.
"Kalau diwilayah IUP tidak perlu izin. Tapi ini kan bukan dalam wilayah IUP. Selama ini mereka tidak pernah datang untuk mengurus. Jadi mereka memang tidak memiliki etikad baik. Dalam waktu dekat kami akan segera turun," sebutnya.
Kalaupun pihak perusahaan ingin mengurus izin di wilayah stockpile tersebut, kata Safrizal juga tidak bisa. Pasalnya, wilayah tersebut tidak masuk dijadikan stokpile dalam RTRW.
"Kalaupun mereka mau urus izin diwilayah itu, tetap tidak bisa. Karena wilayah tersebut tidak diperbolehkan untuk berdirinya stockpile batu bara. Palingan kita mengarahkan pada daerah lain," tutupnya.