Gemabangsa.id, Bungo - Tim Tekab 07 Satreskrim Polres Bungo berhasil membekuk Iscamdra Amel, terduga pelaku atas kasus penggelapan barang ekspedisi milik PT. Indomarco, Kamis (20/03/2025).
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Febrianto melalui Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Noer mengatakan, peristiwa tersebut diketahui oleh pihak PT. Indomarco pada saat pelapor dihubungi pemilik rumah makan Bayang Sulita, karena kendaraan ekspedisi milik PT. Indomarco sudah 2 hari ditinggalkan supirnya di rumah makan tersebut.
"Awalnya, pihak rumah makan bayang sulita menghubungi pihak PT. Indomarco, bahwasannya ada kendaraan R10 jenis Tronton milik Ekpedisi sudah 2 hari ditinggalkan Sopirnya, dengan kunci dititipkan kepada pemilik Rumah Makan tersebut," kata M. Noer.
Setelah 1 hari kemudian, lanjutnya, ada sopir pengganti yang datang dari solok singgah dirumah makan tersebut, langsung diberitahukan oleh pemilik Rumah Makan bahwa mobil itu sudah 2 hari ditinggalkan.
"Usai dihubungi oleh pemilik rumah makan, datang supir pengganti, untuk menjemput mobil tersebut," lanjunya.
M. Noer menambahkan, setelah mengecek mobil tersebut, supir pengganti melihat adanya kejanggalan pada ikatan terpal dengan kondisi tidak seperti biasanya.
"Karena curiga, supir pengganti membawa mobil tersebut ke gudang Indomarco, dan membongkar barang bawaan tersebut. Dan, barang bawaan ada yang hilang," tambahnya.
Adapun barang bawaan dari kendaraan tersebut yang hilang, berupa Susu Indomilk 3 Sapi hilang sebanyak 187 Karton, Susu Indomilk Sachet 225 Karton, Susu Indomilk Coklat 54 Karton dan Susu Indomilk UHT 16 Karton.
"Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.176.817.000, (Seratus tujuh puluh enam juta delapan ratus tujuh belas ribu Rupiah) dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bungo," jelas M. Noer.
M. Noer menerangkan, usai dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi dikediamannya yang berada diwilayah Provinsi Riau.
"Pelaku sudah kita amankan dan saat ini sudah berada di Mapolres Bunngo guna penyelidikan lebih lanjut," terangnya. (***)