Gemabangsa.id, Sarolangun - Tim Unit Tipidter Polres Sarolangun bersama dinas Perindustrian, perdagangan dan koperasi Kabupaten Sarolangun, melakukan Inspeksi Mendadak di Pasar Sarolangun, Jambi.
Sidak pasar yang dilakukan, untuk menindaklanjuti atas beredarnya Minyak Goreng jenis Minyakita yang tak sesuai takaran, yang terjadi dibeberapa Daerah.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun, IPTU June Helers Sianipar mengatakan bahwa dari hasil sidak yang dilakukan dipasar Sarolangun, pihaknya tidak menemukan kemasan Minyakita yang tidak sesuai takaran.
"Pada sidak yang kita lakukan hari ini, kita tidak nenemukan kemasan minyakita yang tidak sesuai takaran. Saat kita ukuran dari beberapa kemasan, sesuai," kata June Helers Sianipar, Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Kamis (13/03/2025).
June Helers Sianipar menuturkan, pada sidak yang dilakukan oleh Tim Petugas Pangan Kabupaten Sarolangun itu, mendapatkan beberapa harga yang tidak sesuai, dan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah, berkisar harga Rp. 15.700 /liter.
"Namun sidak kali ini, kita menemukan diperbedaan harga yang tidak seauai HET. Yang seharusnya harga Rp. 15.700 perliter, disini kita temukan harga bervariasi lebih tinggi dari HET. Mulai dari harga Rp. 18.000 hingga Rp. 19.000 perliter," tutur kasat.
June menegaskan, pihaknya akan terus memantau peredaran minyakita, dan menindak tegas setiap kecurangan atas pengurangan takaran isi kemasan.
"Jika ditemukan kecurangan pengurangan takaran akan kita tindak. Kita akan selalu pantau," tegasnya. (***)