Sidak Pasar, Polisi Masih Temukan Kemasan Minyakita Tak Sesuai Takaran

Sidak Pasar, Polisi Masih Temukan Kemasan Minyakita Tak Sesuai Takaran



Gemabangsa.id, Bungo - Satgas Pangan Polres Bungo melakukan sidak Minyak Goreng jenis Minyakita di beberapa distributor yang ada diwilayah kabupaten Bungo Jambi. Hasilnya, polisi masih menemukan Minyakita yang tidak sesuai takaran, dengan isi 900 mililiter.

Sidak yang dipimpin Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bungo IPDA Suheri, bersama Dinas Perindagkop dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bungo. Dalam sidak, petugas menghampiri beberapa toko dan gudang sembako dengan membawa 1 tabung ukur ke lokasi.

Petugas mengecek seluruh kemasan Minyakita, dan mengukurnya dengan tabung ukur yang telah disiapkan dari UPT Metrologi Legal Disko Perindag Kabupaten Bungo. Disaksikan pemilik toko, minyakita kemasan botol dan pouch dilakukan pengukuran dengan tabung yang disiapkan.

Pada pengukuran, petugas menemukan minyakita kemasan botol, tidak sesuai dengan takaran yang tercantum, yaitu satu liter.


Kepada petugas, pemilik toko mengaku mendapatkan minyakita dari sebuah agen, yang berlokasi di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi.

"Kami beli dari agen pak. Dia antar kesini dari Rimbo Bujang, Tebo," kata pemilik toko AT.

Usai mendapatkan dugaan kecurangan yang terdapat pada kemasan botol salah satu produk minyakita, Kanit Tipidter Polres Bungo, IPDA Suheri akan mengusut dan menyelidiki atas salah satu produk tersebut.

"Akan kita usut dan selidiki atas kecurangan yang dilakukan oleh salah satu produksi minyakita yang kita temukan saat ini," tegas IPDA Suheri.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati dalam membeli minyakita di setiap produk kemasan.

"Kami menghimbau kepada warga, untuk berhati-hati saat membeli produk kemasan minyakita," harapnya. (***)