Sengketa Tanah, Diduga Ninik Mamak Tanjung Menanti Buat Keputusan Sepihak

Sengketa Tanah, Diduga Ninik Mamak Tanjung Menanti Buat Keputusan Sepihak

Foto : Ilustrasi


Gemabangsa.id, Bungo - Aisah warga Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo-Jambi mengaku tidak terima atas keputusan sepihak pihak Adat/Nenek Mamak Dusun Tanjung Menanti.

Kepada wartawan, dia mengaku jika sebagian tanah miliknya yang sudah dimenangkan lewat keputusan sidang adat Dusun Tanjung Menanti, justru menjadi hak milik dusun.

"Selama proses sidang adat terkait sengketa tanah itu, Aisah tidak pernah diberi tahu, apalagi dihadirkan oleh Nenek Mamak Dusun Tanjung Menanti. Belakangan baru diketahui jika sengketa itu dimenangkan oleh Aisah," kata Pipo keponakan Aisah, Jumat (25/4/2025).

Pipo menyayangkan Nenek Mamak Dusun Tanjung menanti yang memutuskan secara sepihak

Mestinya duduk ninik mamak dapat menemukan keputusan yang adil, namun tidak bagi Aisah. 

Keputusan ninik mamak hanya berlaku untuk pihak keluarganya (Aisah sekeluarga, red) telah diputuskan yang merugikan.

"Kami sekeluarga mencari keadilan, malah keputusan yang dibuat adat merugikan pihak kami. Wajar kami mempertahan tanah tetap milik kami," ungkapnya.

Menurutnya, jika pihak adat ingin membuat keputusan tanah yang berada disepanjang aliran masuk tanah batin. Kenapa semuanya tidak masuk batin sepanjang aliaran batang Sungai.

"Kami hanya ingin keadilan, pak," tandasnya.